Foto bersama Camat Solear, Danramil, Binamas, Kamis, 31/12/2020 |
Pustakapelanginews.com, Pasanggrahan- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mewajibkan semua pusat keramaian seperti restoran, kafe, mal dan tempat hiburan lainnya tutup pukul 19.00 pada malam tahun baru.
Dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor 443.2/ 4 3 2 2 -KSD/2020 tentang imbauan peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat edaran yang beredar luas ini terkait pencegahan penyebaran virus Corona dan menindaklanjuti Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Penerapan Disiplin Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pegendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Kabupaten Tangerang. Sumber tempo.co
Surat edaran yang ditujukan kepada Forkopimda, Camat, lurah dan kades, Dewan Paroki Gereja Katolik/Majelis Gereja, Pengelola Mal dan/atau Pusat Keramaian se-Kabupaten Tangerang itu berisikan 6 poin yaitu :
1. Khusus malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 semua pusat keramaian (mal, kafe, rumah makan, dan Iain-lain) wajib ditutup pukul 19.00
2. Agar warga masyarakat Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaan peringatan Hari Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan
3. Bagi yang melaksanakan Misa/ Ibadah perayaan Natal agar mengutamakan perayaan Misa/ Ibadah Natal melalui daring (online) dan untuk tatap muka (offline) agar mengatur kapasitas jemaat maksimal 30 persen dari kapasitas gedung/ruangan
4. Tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan, dan kegiatan Iainnya
5. Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan, pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor/ arak-arakan serta mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang, dan
6. Melaksanakan dan mensosialisasikan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air mengalir dan Menghindari kerumunan kepada masyarakat).
Madrais, SE, Ketua BPD desa Pasanggrahan, Linmas Desa Pasanggrahan |
Baca Juga :
* BLT Dana Desa Pasanggrahan Tahap 7,8,9 di Salurkan
* Kembali Desa Pasanggrahan Salurkan Sembako dan BOP RT RW tahun 2020
* Desa Pasanggrahan, Adakan Musyawarah Mengenai BLT Dana Desa
Menyikapi hal tersebut Desa Pasanggrahan dan para aparatur kecamatan Solear mengadakan pemantauan dan pengamanan di sekitar lingkungan desa Pasanggrahan Kecamatan Solear untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dan melaksanakan apa yang di himbau oleh kapolri, Polsek Cisoka dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa Pasanggrahan Madrais, SE dan Binamas pada siang kemarin ( 31/12/2020) melepas 16 anggota LINMAS untuk mengontrol situasi dan kondisi keamanan desa pasanggrahan menjelang pergantian tahun baru 2021 supaya tetap aman, tertib dan melaksanakan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kapolri, dan Polsek Cisoka.
Madrais, SE Kepala Desa Pasanggrahan |
Ketika di temui di rumah pribadinya Madrais Mengatakan kepada pustakapelanginews.com ia mengatakan :
"Tujuan melepas linmas adalah untuk mengontrol situasi desa Pasanggrahan dan menjaga keamanan desa Pasanggrahan, mudah-mudahan dengan kita lepas Linmas yang baru kita aktifkan ini bisa menjadi desa Pasanggrahan tetap kondusif di pergantian tahun baru ini dan berharap Linmas bekerja dengan sebaik-baiknya dan menghimbau kepada masyarakat Desa Pasanggrahan untuk tidak keluar rumah karena situasi covid-19", ucapnya.
Camat Solear H. Karsan, S.Sos, MM, Kp ketika memantau di desa pasanggrahan masih ada masyarakat yang lemah kesadarannya dalam mempergunakan masker karena dengan memakai masker adalah salah satu pencegahan penyebaran virus covid-19 dan jangan sampai ada yang terpapar dengan virus tersebut.
Camat Solear, Danramil, Binamas dalam patroli pergantian tahun baru |
"Alhamdulillah pada malam ini, tadi saya sudah melaksanakan himbauan dari kapolri, Bupati, dan Kapolsek yang intinya adalah para pelaku usaha untuk membuka usahanya yaitu dari jam 08:00 WIB dan tutup pada pukul 19 : 00 WIB. Dan kami juga bersama Danramil, Kapolsek dan jajaran yang ada di sini melaksanakan himbauan dari pemerintah Kabupaten Tangerang kapolri, dan Polsek Cisoka dengan sebaik-baiknya dan masih ada satu hal yang perlu disikapi bersama yaitu masih kurangnya transparansi dan masih lemah kesadaran masyarakat dalam rangka mempergunakan masker, Ini adalah salah satu pencegahan menyebarnya virus covid-19 dan jangan sampai ada yang terpapar dengan virus covid-19", Paparnya.
Dan ia juga berharapa di pergantian tahun baru ini semoga lebih baik lagi dari tahun sebelumnya dan situasi kondisi indonesia lebih kondusif dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan.
Ditempat yang sama Binamas Wahyudin mengatakan yang pada intinya tidak ada kegiatan masyarakat yang berkerumun di pergantian tahun baru.
"Bersama linmas desa pasanggrahan untuk membantu bersama-sama untuk mengamankan wilayah khususnya di desa Pasanggrahan yang di bantu Podkar kamtibmas Cisoka, kita akan mengikuti himbauan bapak bupati tentang pandemi covid-19 yang mana salah satu poinnya, masyarakat tidak boleh ada kegiatan atau berkerumun merayakan tahun baru, jadi nanti kita akan berpatroli bersama-sama untuk mengingatkan kepada masayarakat yang ada di sepanjang jalan untuk pulang kerumah masing-masing" Jelasnya.
Sementara Danramil Cisoka dalam pantauannya masyarakat mengerti mematuhi untuk tidak merayakan pergantian tahun baru ini.
"Dalam pantauan saya, Alhamdulillah masyarakat mengerti dan mematuhi kegiatan malam tahun baru ini dan alhamdulillah keadaan aman dan kondusif" Ujar singkatnya.
Video Terkait :
No comments:
Post a Comment