Sosialisasi PPKM Mikro di Desa Pasanggrahan |
Pustaka Pelangi News, Pasanggrahan-Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan ini dilakukan dikarenakan selama PPKM Mikro tahap pertama berlaku sejauh ini berhasil menurunkan jumlah kasus dan trend kasus aktif Covid-19.
Baca Juga :
Patut di Contoh Para Pemuda Kp. Cobogo Solear, Bersih- Bersih mesjid
Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 03 tahun 2021 dan Surat edaran dari Bupati Tangerang pertanggal 05 Januari 2021 dengan Nomor : 443.2/010-Bag.Huk/2021 tentang Pembatasan dan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Desa Pasanggrahan terus sosialisasikan PPKM Mikro tahap kedua ini di Aula Desa Pasanggrahan pada Sabtu, 20/02/2021.
Kepala Desa Pasanggrahan madrais dalam Sambutannya mengatakan untuk PPKM Mikro di desa Pasanggrahan yang intinya petugas itu relawan tapi sudah dianggarkan sebesar 8% dari dana desa, siap tidak siap sebagai perangkat yang sudah mempunyai SK harus mengikuti instruksi/perintah dari Kemendagri nomor 3 tahun 2021 dan surat edaran dari pemerintah kabupaten Tangerang dengan Nomor : 443.2/010-Bag.Huk/2021 tentang Pembatasan dan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga :
PPKM Mikro di perpanjang 2 pekan, 23 Februari hingga 8 Maret 2021
Mengenai posko Sub PPKM Mikro bisa menggunakan Pos RW, pos RT/pos kamling, dan untuk mengenai kegiatan keluarga yang terpapar covid-19 Desa Pasanggrahan juga berinisiatif sudah menyiapkan bantuan bingkisan sekedarnya untuk keluarga yang di tinggal isolasi mandiri oleh pasien yang terpapar Covid-19.
Peserta Sosialisasi Desa Pasanggrahan, sabtu, 20/02/2021
Sementara Babinsa desa Pasanggrahan Sarijo menjelaskan dalam sambutannya yaitu PPKM Mikro pada intinya untuk tingkat bawah mempunyai posko.
Untuk sususunan organisasinya sama seperti yang ada di posko desa Pasanggrahan. Jadi susunannya ketua RW/RT sebagai ketua sub posko dan RT nya di arahkan sebagai sekretaris, bendahara dan relawan.
Untuk sarana dan prasarananya seperti untuk cuci tangan, handsanitizer dan sarana yang lainnya di persiapan. Kemudian setiap ada yang terindikasi terpapar covid-19 cepat-cepat dilaporkan dan yang untuk berinteraksi jarak jauh tetap menjaga staminanya jangan sampai imunnya melemah, jelasnya.
Masih di tempat yang sama Staf desa Yudi Takariyanto dalam pemaparannya menjelaskan yang perlu disiapkan di sub posko PPKM mikro adalah Spanduk, peta wilayah RW, susunan pengurus sub PPKM Mikro, jumlah penduduk RW masing- masing, dan susunan sub posko ada ketua sub posko, wakil ketua, bidang pencegahan, bidang penanganan, bidang pembinaan, bidang pendukung, dan surat edaran bupati Tangerang dan Intsruksi kemendagri.
Mengenai alat semprot akan di belikan oleh desa Pasanggrahan sebanyak 7 alat semprot, dan apabila ada warga yang terindikasi terpapar covid-19 cepat melapor dengan menvalidasi rekam medis yang valid.
Kemudian untuk keluarga yang di tinggal isolasi mandiri yang terpapar covid-19, pihak desa berinisiatif memberikan bantuan logistik sekedarnya.
Mengenai sarana masing-masing sub posko PPKM mikro di RW disediakan oleh pihak desa seperti westafel, handsanitizer/desinvenktan dan masker.
Alat semprot dan disinvektan di simpan ada di desa, dan ketika ada sub posko RW/RT membutuhkan di di pergunakan, Paparnya.
No comments:
Post a Comment