PustakaPelangiNews.Com, Pasanggrahan-Sebagai salah satu program perlindungan sosial dan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi covid-19, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) terus dioptimalkan. Pemerintah pun telah melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa seluruh Indonesia guna mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.
Dalam mengoptimalkan program pemerintah tersebut Pemerintah Desa Pasanggrahan meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 230 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode bulan juni, juli, agustus 2021 dari dana desa tahun anggaran 2021 yang tiap periode bulannya masing-masing Rp. 300 ribu per KPM. Penyaluran tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pasanggrahan pada minggu, 22/08/2021.
Dalam penyaluran tersebut camat Solear Soni Karsan dalam sambutan singkat dan sekaligus memberikan BLT secara simbolis mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan desa Pasanggrahan yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini, dan gunakanlah yang sebaik-baiknya dan yang bermanfaat.
"Terima kasih kepada pemerintahan desa Pasanggrahan yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dan gunakan yang sebaik-baiknya yang bermanfaat. " ucap singkatnya.
Baca Juga :
Sementara Ketua BPD desa Pasanggrahan Tatang Sumarna dengan adanya Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp.300 ribu per KPM pada tiap periode bulannya semoga bermanfaat bagi yang menerimanya.
"Terima kasih kepada kepala desa Pasanggrahan yang telah membagikan anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat sebesar Rp. 300 ribu perbulan kali 3 bulan, dan bagi penerima semoga bermanfaat bagi penerimanya," ucapnya pada Pustakapelanginews.com.
Bantuan BLT dana desa tersebut mudah-mudahan akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan daya beli, sekaligus menggerakkan perekonomian, yang pada akhirnya juga akan menambah perberdayaan ekonomi dan sumber daya lokal.
Pada penyaluran tersebut diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan pengetatan mobilitas.
No comments:
Post a Comment