Foto hanya IlustrasiPustakaPelangiNews.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro darurat akan di berlaku esok 03 - 20 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19.Dalam keterangan persnya Presiden Joko Wi...
Sosial Media